Kamis, 12 Januari 2017

Sejarah Lahirnya Pancasila, BPUPKI, PPKI, Serta Negara Indonesia







Photo by Pavel Nekoranec on Unsplash - 

Sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang.

Merekahnya matahari bulan Juni 1945, 63 tahun yang lalu disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenegaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya Pancasila.

1. Sejarah Lahirnya Pancasila

A. Latar Belakang Sejarah

Masuknya agama-agama besar di Nusantara menandai dimulainya kehidupan beragama pada masyarakat. Di Indonesia Agama Hindu adalah agama pertama yang masuk pada abad 7.

Masuknya agama Budha sebagai agama yang diajarkan Sudharta Gautama, yaitu orang yang telah mencapai kesempurnaan Buddhisme.

Proses Islamisasi di Indonesia dilakukan oleh wali – wali.

Kapan Agama Islam masuk ke Indonesia, banyak versi tapi yang jelas pada abad ke-13 sudah ada pemeluk Islam di Nusantara terbukti dari berbagai peninggalan sejarah.

Agama Katholik dan Agama Kristen kemudian juga diterima di Nusantara sebagai agama dan kepercayaan yang melengkapi agama-agama sebelumnya.

Pada saat Indonesia menjadi negara merdeka maka kelima agama yaitu Hindu, Budha, Islam, Katholik, dan Kristen menjadi agama yang diakui dan sahkan dalam UUD 1945.

Setelah reformasi agama Kong Hu Chu juga diterima dan menjadi agama keenam yang diakui negara.

B. Sejarah Pergerakan Indonesia

Sejarah Indonesia selalu menyebutkan bahwa ada dua kerajaan besar yang melambangkan kemegahan dan kejayaan masa lalu yaitu Sriwijaya dan Majapahit.

Sriwijaya yaitu di wilayah Palembang, Palembang sendiri dalam sejarah dikenal sebagai pusat ziarah Agama Budha.

Majapahit merupakan kerajaan terbesar yang kedua yang wilayahnya meliputi hampir seluruh nusantara, yaitu di daerah Sumatra bagian Barat sampai ke daerah Maluku dan Irian dibagian Timur (sekarang menjadi papua).

Awal abad ke -16 bangsa Eropa mulai masuk ke Nusantara dan terjadilah perubahan politik kerajaan yang berkaitan dengan perebutan hegemoni.

Dengan demikian mulailah kekuasaan Belanda terhadap kerajaan - kerajaan di Nusantara.

C. Menuju Kemerdekaan

Kontak dengan bangsa Eropa telah membawa perubahan dalam pandangan masyarakat yaitu dengan masuknya paham - paham baru, seperti Liberalisme, Demokrasi, Nasionalisme.

Diantara golongan liberal terdapat golongan humanis, dan merekalah yang menghendaki untuk dihapusnya cultuurstelsel atau tanam paksa.

Berkat perjuangan golongan liberal dan humanis maka cultuurstelsel sedikit demi sedikit mulai dihapuskan.

Nasionalisme sebagai State Nation atau negara bangsa, sampai abad ke-XX belum ada Negara Indonesia.

Sampai abad ke-XIX perlawanan terhadap Belanda masih bersifat lokal (kedaerahan).

Sesudah 1900 sifat perlawanan mengalami perubahan yaitu, perlawanan bersifat nasional, perlawanan positif dengan senjata, taktik modern, diplomasi (model barat).

Perlawanan juga diorganisir lebih baik, juga mulai memikirkan masa depan bangsa. 

Janji jepang akan membebaskan Indonesia dari penjajahan dan memajukan rakyat Indonesia. Kemudian dikenal sebagai “Kaiso Declaration”.

D. Perumusan Pancasila

1. Sidang Pertama BPUPKI

BPUPKI mulai bekerja pada tanggal 28 Mei 1945 dan dimulai upacara pembukaan lalu pada keesokan harinya dimulai sidang-sidang (29 Mei -1 Juni 1945).

a. Isi Pidato Mr. Moh Yamin

Beliau berpidato tentang rancangan. Usulan Dasar Negara sebagai berikut :
  1. Peri Kebangsaan
  2. peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat (Kaelan, 2000:35)
b. Isi Pidato Mr. Soepomo

Menurut Soepomo, di dalam ilmu negara ada beberapa aliran pikiran tentang negara yaitu :
  1. Pertama, aliran pikiran perseorangan (individualis). 
  2. Kedua, aliran pikiran tentang negara berdasar teori golongan 
  3. Ketiga, aliran pikiran lainnya
c. Isi Pidato Ir. Soekarno

Selanjutnya Ir. Soekarno, mengusulkan kepada sidang bahwa dasar negara bagi Indonesia merdeka itu disebut Pancasila, yaitu :
  1. Kebangsaan (Nasionalisme)
  2. Kemanusiaan (Internasionalisme)
  3. Musyawarah, mufakat, perwakilan
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Maka rumusan itu dapat diringkas menjadi 3 yang disebutnya Trisila, yaitu :
  1. Sosio-nasionalisme
  2. Sosio-demokrasi
  3. Ketuhanan
2. Sidang Kedua BPUPKI

Pada sidang kedua BPUPKI tanggal 10 Juni 1945 Ir.Soekarno diminta menjelaskan tentang kesepakatan tanggal 22 Juni 1945 (Piagam Jakarta).

Penyusunan rumusan pasal-pasal UUD diserahkan kepada Mr. Soepomo. Demikian pula mengenai susunan pemerintahan negara yang terdapat dalam penjelasan UUD.

3. Pembentukan PPKI

Anggota PPKI terdiri dari 21 orang dengan ketua Ir. Soekarno dan wakil ketua Drs. Moh Hatta

Setelah itu anggota PPKI masih ditambah 6 orang lagi wakil golongan yang terpenting dalam masyarakat indonesia.

Adapun 6 orang tersebut adalah : 
  1. Achmad Soebardjo (Penasihat)
  2. Sajoeti Melik (Anggota)
  3. Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
  4. R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
  5. Kasman Singodimedjo (Anggota)
  6. Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)
E. Lahirnya Negara Indonesia

Dalam pelaksanaan proklamasi sendiri ternyata terdapat perbedaan antara golongan tua dan golongan muda tentang kapan pelaksanaan pernyataan kemerdekaan Indonesia.

Golongan muda menginginkan Soekarno-Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan tanpa menunggu janji jepang, karena mereka telah mendengar siaran radio tentang kekalahan Jepang.

Atas desakan pemuda dan massa, Soekarno-Hatta bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia.

Proklamasi :

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas Nama Bangsa Indonesia

Soekarno-Hatta
F. Sidang Pertama PPKI tanggal 18 Agustus 1945

Ir. Soekarno meminta Mr. Soepomo menjelaskan tentang pandangan umum, yaitu tentang opzet (rencana) UUD ini. Soepomo menjelaskan pokok-pokok pikiran untuk UUD sebagai berikut :
  • Kedaulatan negara ada di tangan rakyat, penjelmaan rakyat di dalam badan MPR
  • MPR menetapkan UUD, mengangkat Presiden dan Wakil Presiden, menetapkan GBHN
  • Presiden dan Wakil Presiden berada di bawah MPR
  • Di samping Presiden ada DPR yang bersama Presiden membentuk UU
  • Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri-menteri negara
  • Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden
  • Untuk tingkat pusat, selain DPR ada DPA yang memberikan pertimbangan kepada pemerintah (Presiden dan Wakil Presiden)
  • Di bawah pemerintah pusat ada pemerintahan daerah dan pemerintahan asli yang tetap dihormati, misalnya Sultanat-Sultanat, Koti-Koti, Desa, dsb
Pertanyaan-pertanyaan antar kelompok belajar Mahasiswa
  • Hasan - Kel. 5 : Apa yang dimaksud dengan conditio sine dan sistem feodal ?  
Dijawab oleh Masrukin : Conditio sine qua non dalam bahasa Latin menurut kamus hukum edisi lengkap adalah syarat mutlak atau dalam Bahasa Inggris disebut “Absolute (ly) Condition” yang menyatakan bahwa suatu syarat mutlak harus dicantumkan atau dinyatakan untuk menguatkan atau menetapkan sesuatu perjanjian itu.

Feodalisme merupakan sistem sosial ciri khas dari abad pertengahan dari sistem itu melahirkan masyarakat yang penuh dengan kekerasan, kebrutalan, dan kesewenang-wenangan oleh sang penguasa.
  • Sandi - Kel. 7 : Sebutkan nama - nama 25 orang yang membantu Ir. Soekarno dan M. Hatta dalam sidang pertama PPKI ?
Dijawab oleh Alfi Pratama : Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang, dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa).

Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut :
  1. Ir. Soekarno (Ketua)                               
  2. Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)         
  3. R. P. Soeroso (Anggota)
  4. Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)                   
  5. Otto Iskandardinata (Anggota)                                  
  6. Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)                       
  7. Dr. Mohammad Amir (Anggota)                             
  8. Mr. Teuku Mohammad Hasan (Anggota)                 
  9. Andi Pangerang (Anggota)                                    
  10. I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)                          
  11. Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota)
  12. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua) 
  13. KRT Radjima Wedyodiningrat (Anggota)
  14. Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota) 
  15. Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
  16. Abdoel Kadir (Anggota)
  17. Pangeran Poerbojo (Anggota)
  18. Mr. Abdul Maghfar (Anggota)
  19. Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota)
  20. A.H. Hamidan (Anggota)
  21. Mr. Johannes Latuharhary (Anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6, yaitu :
  1. Achmad Soebardjo (Penasehat)
  2. Sajoeti Melik (Anggota)
  3. Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
  4. R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
  5. Kasman Singodimedjo (Anggota)
  6. Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)
  • Arifin - Kel. 1 : Jelaskan apa itu Tri Sila dari Ir. Soekarno dan penerapannya ? 
Dijawab oleh Estu :
  1. Sosio Nasionalisme, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme (peri kemanusiaan). Penerapannya : Membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan anti kekerasan antar kelompok masyarakat dengan semangat persatuan, menjaga dan melindungi negara dari segala bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri
  2. Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat. Penerapannya : Menjunjung tinggi persamaan mengandung makna bahwa kita mau berbagi dan terbuka menerima perbedaan pendapat, kritik dan saran dari orang lain.
  3. Ketuhanan Yang Maha Esa. Penerapannya : Saling menghormati dan bertoleransi dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  • Dapot - Kel. 6 : Jelaskan apa itu staatsidee ? Mengapa harus itu yang dipakai ?
Dijawab oleh R. Duta : Kata cita negara ialah terjemahan kata staatsidee. Kata idee dapat diterjemahkan dengan cita.

Cita ialah gagasan, rasa, cipta, pikiran. Menurut Oppenheim, cita negara yaitu hakikat yang paling dalam dari negara (de staats diepstewezen), sebagai kekuatan yang membentuk negara (de statenvormende kraccht).

Dapat disimpulkan bahwa cita negara ialah hakikat negara yang paling dalam yang dapat memberi bentuk pada negara atau hakikat negara yang menetapkan bentuk negara.

Cita negara menjadi delapan macam, yaitu :
  1. Negara Kekuasaan;
  2. Negara Berdasarkan atas Hukum;
  3. Negara Kerakyatan;
  4. Negara Kelas;
  5. Negara Liberal;
  6. Negara Totaliter Kanan;
  7. Negara Totaliter Kiri;
  8. Negara Kemakmuran. 
Dapat disimpulkan bahwa staatsidee (cita negara) digunakan untuk mencapai tujuan bersama sehingga terwujudnya cita-cita bangsa dan negara.
  • Reza - Kel 4. : Kenapa panitia mendesak Tanggal 16 Agustus harus merdeka ? Apa alasannya panitia mendesak sampai harus membawa Soekarno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok ?
Dijawab oleh Estu : Karena keadaan telah memuncak genting, rakyat sudah tidak sabar lagi. Belanda dan Jepang sudah bersiap-siap pula untuk menghadapi segala kemungkinan.

Sebab mereka juga sudah menanti-nanti sesuatu tindakan rakyat di dalam kota.

Karena itu mungkin keamanan di dalam kota dan keamanan Ir.Soekarno, Bung Karno dan Bung Hatta tidak dapat lagi ditanggung oleh rakyat dan pemuda.

Oleh karena itu diminta supaya Ir.Sorkarno, Bung Karno dan Bung Hatta meninggalkan kota, untuk ikut dengan pemuda menuju suatu kota terpencil di Jawa Barat yaitu Rengasdengklok.
  • Saiful - Kel 2. : Jelaskan apa tujuan didirikan golongan tua dan golongan muda dan berikan alasannya ?
Dijawab oleh Masrukin :
  1. Golongan muda bertujuan untuk membantu proses kemerdekaan dengan mengamankan Ir. Soekarno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok.
  2. Golongan Tua bertujuan untuk merumuskan kemerdekaan serta merundingkan waktu untuk membacakan proklamasi kemerdekaan
  • Denis - Kel. 7 : Timbulnya soal minderheeden menurut pendapat Soepomo dengan M. Hatta itu bagaimana ?
Dijawab oleh Alfi Pratama : Soepomo juga setuju dengan pendapat Moh. Hatta bahwa negara yang didirikan itu bukan negara Islam, tetapi negara persatuan.

Kalau negara Islam, maka berarti negara mempersatukan diri dengan golongan terbesar yaitu golongan Islam dan tentu akan timbul soal minderheeden bagi golongan agama yang lain.

Minderheeden merupakan rasa minder, dapat menjadi konflik untuk agama yang lain, tidak menghargai dan menghormati agama yang lain, jika negara kita negara Islam.

Dapat disimpulkan bahwa negara yang didirikan bukan negara Islam tetapi negara persatuan yaitu bermacam-macam agama saling menghormati perbedaan agama dan menjunjung tinggi nilai persatuan.

Kesimpulan

1. Pembentukan BPUPKI tanggal 28 Mei 1945 sebagai realisasi janji kemerdekaan dari bangsa jepang.

2. Mr. Moh. Yamin berpidato pada tanggal 29 mei 1945 usulan tentang rancangan dasar negara sebagai berikut :
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat
3. Tanggal 31 Mei 1945 Mr. Soepomo berpidato mengenai aliran pikiran tentang negara sebagai berikut :
  • Aliran pikiran perseorangan (individualis). Menurut teori ini negara ialah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak seluruh orang dalam masyarakat itu banyak diterapkan di eropa barat dan amerika.
  • Aliran pikiran negara berdasar teori golongan (class theory). Negara ialah alat golongan yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan lain yang mempunyai kedudukan ekonomi lemah (negara kapitalis).
  • Aliran pikiran integralistik. Negara tidak menjamin kepentingan seseorang atau golongan mendekati.
Negara ialah susunan masyarakat integral segala anggota hubungan yang erat dan merupakan persatuan masyarakat yang organis, negara tidak memihak kepada golongan yang paling kuat atau paling besar tetapi menjamin kepentingan dan keselamatan penduduk bagi seluruhnya sebagai persatuan yang tidak dapat dipisahkan.

4. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato mengusulkan dasar-dasar Indonesia merdeka disebut dengan pancasila. Yaitu :
  • Kebangsaan (nasionalisme)
  • Kemanusiaan (internasionalisme)
  • Musyawarah, mufakat, perwakilan
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan 
Rumusan ini dapat dipres menjadi 3 yang disebut dengan Trisila, yakni :
  1. Sosio Nasionalisme
  2. Sosio Demokrasi
  3. Ketuhanan
Rumusan Trisila dipres lagi menjadi 1 sila yang disebut dengan Ekasila yakni gotong royong. Adalah ide asli Indonesia.

5. Tanggal 22 Juni 1945 panitia 9 bersidang, rumusannya sebagai berikut :
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Sama dengan pancasila
  3. Sama dengan pancasila
  4. Sama dengan pancasila
  5. Sama dengan pancasila
Ini disebut dengan piagam jakarta.

6. Tanggal 18 Agustus 1945 sidang pertama PPKI keputusannya adalah :
  1. Menetapkan UUD 1945 (di dalamnya terdapat pancasila pada pembukaan alinea ke-4)
  2. Menetapkan presiden dan wakil presiden 
  3. Menetapkan komite nasional indonesia pusat yang membantu presiden kedudukannya sama dengan MPR
Baca Juga :

Artikel Terkait