Selasa, 16 Juni 2020

Surat Permintaan Tindak Lanjut Penanganan Cuti Sakit PNS

Tags






Photo by Francisco VenĂ¢ncio on Unsplash - 

Di dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS terdapat aturan tentang perpanjangan masa cuti sakit PNS setelah cuti selama 1 tahun.

Pengambilan Cuti Sakit PNS paling lama 1 tahun dan setelah PNS tersebut sembuh maka dapat bertugas kembali.

Tetapi apabila belum sembuh dari sakitnya, serta diperlukan perpanjangan cuti maka diperbolehkan lagi selama 6 bulan ke depan, namun berdasarkan surat keterangan tim penguji kesehatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Surat di bawah ini adalah contoh Permohonan atau Permintaan Tindak Lanjut Penanganan Cuti Sakit PNS yang telah sakit selama 1 tahun oleh Kepala Dinas di Kota ... kepada BKPSDM Kota ... .

Jadi, harap baca secara seksama dan sesuaikan dengan paraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah masing-masing. Jika ada kesalahan pada surat akan diperbaiki dikemudian hari.

(KOP DINAS)

... , ... Juni 2020

Nomor : 800/.../...
Sifat : Penting
Hal : Permintaan Tindak Lanjut Penanganan
Cuti Sakit

Yth. Kepada,
WALIKOTA ...
c/q. Kepala BKPSDM Kota ...
di-
...

Sehubungan dengan Surat Edaran Walikota ... Nomor : 850/159/BKPP-DIKLATPKP perihal Cuti PNS, dijelaskan bahwa hak atas Cuti Sakit kepada setiap PNS diberikan waktu paling lama 1 (satu) tahun.

Bersama ini kami sampaikan bahwa :

Nama : ...
NIP : ...
Pangkat / Gol. Ruang : ... / ...
Tempat / Tgl. Lahir : ... / ... ... ...
Jabatan : ...
Unit Kerja : ...
Alamat : ...
No. HP : ...

Berdasarkan berkas pengajuan cuti yang telah dibuat, PNS yang disebutkan di atas telah melaksanakan cuti karena sakit selama 1 tahun terhitung dari tanggal ... Juni 2019 s.d. ... Juli 2020 yang diambil per 2 bulan sekali.

Dalam peraturannya, jangka waktu cuti sakit dapat ditambah 6 bulan apabila diperlukan dan berdasarkan surat keterangan tim penguji kesehatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Kami mengharapkan kesediaan Bapak agar menindaklanjuti penanganan dalam hal pemeriksaan kesehatan dan pertimbangan selanjutnya kami serahkan kepada pihak Bapak.

Atas perhatian dan kerjasama Bapak kami ucapkan terima kasih.

KEPALA,
...
...
NIP. ...

Tembusan :
1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
2. Inspektur Kota ... .

File word dapat didownload di link. (Cara download Cara Mudah Download File Melalui Google Drive Web Ini)
Baca Juga :

Artikel Terkait