Kamis, 01 Oktober 2020

Edaran Larangan Belajar Tatap Muka, Pemberlakuan PJJ Masa COVID-19

Tags







WALIKOTA ...

..., 15 Juli 2020

Nomor : 1253/DISDIKBUD/2020
Lampiran : -
Perihal : Larangan Kegiatan Belajar Mengajar Secara Tatap Muka di Satuan Pendidikan

Kepada Yth:
1. Kepala SD Negeri dan Swasta
2. Kepala SMP Negeri dan Swasta
3. Kepala TK, KB, SPS, Kursus dan PKBM
di-
...

Dengan hormat, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tanggal 15 Juni 2020, Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) disampaikan sebagai berikut:

1. Pada Diktum Kedua SKB tersebut berbunyi bahwa Pembelajaran Tatap Muka di Satuan Pendidikan pada Tahun Ajaran 2020/2021 tidak dapat dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Satuan pendidikan yang berada pada ZONA HIJAU dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota atau Kementerian Agama Provinsi atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.

b. Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANGE, dan MERAH dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

2. Kota ... termasuk ZONA KUNING, yang berarti satuan pendidikan dilarang melakukan proses pembelajaran secara tatap muka.

3. Bagi satuan pendidikan yang tidak mengindahkan atau melanggar ketentuan tersebut di atas, maka dapat diberikan sanksi dengan mencabut Izin Operasional satuan pendidikan yang bersangkutan.

Demikian disampaikan, untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, terima kasih.

WALIKOTA ...,
Dto.
...

File word silahkan download disini. (Cara download Cara Mudah Download File Melalui Google Drive Web Ini)

Surat Edaran 2.

... , 30 September 2020

Nomor : 420/1720/DISDIKBUD/2020
Lampiran : -
Perihal : Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh Masa Pandemi COVID-19 Pada Satuan Pendidikan

Kepada Yth:
1. Kepala SD Negeri dan Swasta
2. Kepala SMP Negeri dan Swasta
3. Kepala TK, KB, SPS, Kursus dan PKBM
di-
...

SURAT EDARAN

Berdasarkan SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2020, Nomor 612 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/502/2020, Nomor 119/4536/SJ, Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) disampaikan sebagai berikut:

1. Pada Diktum Pertama SKB disebutkan satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA ORANYE dan MERAH berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional (https://covid19.go.id/peta-risiko) dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan BDR.

2. Kota ... termasuk ZONA MERAH, maka satuan pendidikan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR).

3. Materi pembelajaran siswa disiapkan oleh Tim Teknis PJJ sesuai yang telah ditetapkan.

4. Orang tua siswa melakukan pendampingan belajar siswa di rumah masing-masing.

5. PJJ Dalam Jaringan (Daring) adalah pembelajaran yang menggunakan sarana dan prasarana seperti Smartphone, PC/Laptop dan Jaringan Internet.

6. PJJ Luar Jaringan (Luring) adalah pembelajaran dengan siswa menjemput dan mengembalikan bahan ajar sesuai dengan jadwal dan tempat yang ditentukan oleh sekolah serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Demikian disampaikan, untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, terima kasih.

WALIKOTA ...,
Dto.
...

File word silahkan download disini. (Cara download di Cara Mudah Download File Melalui Google Drive Web Ini)
Baca Juga :

Artikel Terkait