Jumat, 12 Mei 2017

Alasan Beserta Contoh Kekebalan dan Keistimewaan Konsuler







Photo by ev on Unsplash - 

Alasan Pemberian Kekebalan dan Keistimewaan:
  • Para diplomat adalah wakil-wakil negara
  • Mereka tidak dapat menjalankan tugas secara bebas jika mereka tidak diberikan kekebalan tertentu.
  • Jika terjadi gangguan pada komunikasi mereka dengan negaranya, tugas mereka tidak dapat berhasil.
Kekebalan kantor-kantor diplomat & konsuler:
  • Kantor-kantor konsuler tidak boleh diganggu gugat
  • Para petugas negara setempat tidak boleh masuk tanpa izin kepala perwakilan
  • Negara penerima harus melindungi kantor-kantor konsuler
  • Kantor-kantor konsuler sesuai hukum internasional bebas dari pajak-pajak bangunan
  • Arsip dan dokumen konsuler tidak dapat diganggu gugat
Kekebalan alat-alat komunikasi:
  • Suatu konsulat bebas melakukan komunikasi untuk semua kegiatan resmi
  • Konsulat boleh memakai kurir diplomatik atau konsuler dan kantong diplomatik atau konsuler
  • Konsulat boleh mengirim dan menerima berita dalam kode atau sandi rahasia
  • Konsulat dapat memasang pemancar radio hanya dengan izin negara penerima
Kebebasan berkomunikasi:
  • Hampir sama dengan kebebasan yang diperoleh perwakilan diplomatik
  • Warganegara dari negara pengirim bebas untuk berkomunikasi dengan konsulat-konsulat mereka dan sebaliknya
  • Bebas melakukan surat menyurat tanpa ada penyensoran
  • Kantong konsuler sewaktu-waktu bisa diperiksa bila ada hal-hal yang mencurigakan
Kekebalan Pribadi Pejabat Konsuler:
  • Negara penerima harus memberikan perlindungan kepada para pejabat konsuler sebagai bagian dari hukum kebiasaan internasional dan wakil resmi dari pemerintahnya
  • Para pejabat konsuler tidak selalu kebal dari yurisdiksi peradilan lokal, sipil maupun kriminal
Kekebalan fiskal dan kekebalan lainnya:
  • Kantor-kantor perwakilan konsuler dan rumah kediaman kepala perwakilan konsuler bebas dari segala pajak dan pungutan nasional, regional atau munisipal
  • Pembebasan tidak berlaku pada pembayaran atas pungutan listrik, air dan pengambilan sampah
Pembebasan dari Pembayaran Pajak Pribadi:
  • Para pejabat konsuler bebas dari semua pajak langsung
  • Pembebasan pajak-pajak tersebut tidak termasuk pajak-pajak tidak langsung yang biasanya sudah termasuk dalam harga barang dan jasa
Pembebasan Bea Masuk
  • Barang-barang yang diimpor oleh perwakilan konsuler untuk keperluan resmi bebas dari bea masuk
  • Konsul kehormatan tidak memperoleh pembebasan bea masuk barang-barang yang diimpor untuk keperluan pribadi
*Sumber: Widia E.
Baca Juga :

Artikel Terkait